Rabu, 27 Agustus 2008

Ketum KNPI Digoyang Mosi Tidak Percaya

Jakarta (GP-Ansor): Suhu panas kini tengah menyelimuti tubuh KNPI. Secara tiba-tiba sebanyak 42 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) berkumpul, konon mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasanudin Yusuf.
Lho ada apa? Ternyata sederet bentuk pelanggaran yang dilakukan Hasanudin dibeber di antaranya, sampai 18 bulan masa jabatannya, Hasanudin belum pernah menggelar rapat Majelis Pemuda Indonesia. ”Hasanudin telah banyak melanggar AD/ART KNPI dan tidak melaksanakan sejumlah keputusan hasil rapat kerja nasional,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam, Hamka Hendra Noer, salah satu OKP yang hadir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/7) kemarin.

Menurut Hamka, dalam AD/ART dijelaskan bahwa rapat majelis pemuda Indonesia, harus digelar selambat-lambatnya tiga bulan.Hal sama disampaikan Ketua Umum Gema Kosgoro, Dadung Heri Setyo. Sementara itu, Hasanudin tidak bisa dihubungi ketika diminta tanggapannya terhadap masalah tersebut. Dari 42 OKP yang menyatakan mosi tak percaya tersebut, di antaranya Keluarga Besar Muhammadiyah (IRM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, dan Nasiatul Aisyiyah), Keluarga Besar NU (IPPNU, IPNU, PMII, Fatayat NU, dan Gerakan Pemuda Ansor), Gerakan Pemuda Islam, Gema Kosgoro, dan Angkatan Muda Ka’bah.

Alasan lain kenapa Hasanuddin digugat, akibat Deklarasi Partai Pemuda Indonesia (PPI) yang dilakukan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Hasanuddin Yusuf yang berbuntut kisruh. Para pemimpin OKP itu mendesak Hasanuddin menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk memilih kembali ketua umum yang baru.

Kekecewaan sejumlah OKP tersebut muncul dalam acara bertajuk “Pernyataan Sikap Organisasi Kemasyarakatan terhadap Ketua Umum DPP KNPI” di Jakarta Design Center. Forum tersebut dihadiri Ketua Angkatan Muda Ka’bah Safrudin Anhar, Ketua Pemuda Tani Indonesia Supriyatno, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Endang Sobirin, dan Amartya Putra dari Pemuda Muhammadiyah.

Pendeklarasian PPI oleh ketua umum KNPI itu mengakibatkan posisi KNPI dan PPI menjadi bias. “Kalau kita ke daerah, sering orang berkata, wah sekarang KNPI punya partai baru,” ujar Supriyatno. Menurut dia, respons masyarakat tersebut melanggar prinsip dasar pendirian KNPI, yakni heterogenitas, baik dalam ideologi maupun afiliasi kepartaian.

Para pengusung KLB mengatakan, anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) KNPI tidak mengatur pelarangan seorang kader KNPI menjadi ketua umum partai. “Tapi, ini masalah etika berorganisasi,” tandas Safrudin. Dalam sejarah KNPI, tidak ada seorang ketua umum merangkap menjadi ketua umum partai,” jelas Supriyatno. Sebab, ketua umum partai menjadi simbol partai.

Karena itu, Hasanuddin diberi deadline dua minggu sejak kemarin untuk segera mengundurkan diri dari posisi Ketum. Jika batas waktu terlewati, seluruh pengurus akan menggelar pleno untuk merencanakan KLB. “Kami juga sudah mengevaluasi kinerja ketua umum yang tidak maksimal. Kami khawatir ,kalau dia juga bekerja untuk partai, konsentrasinya akan terpecah,” tegas Endang Sobirin.

Kalau sebagian anggota KNPI mengusung KLB, sejumlah DPD KNPI justru bersikeras menolak. DPD KNPI yang menolak KLB, antara lain, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Bali, dan Maluku.

Ketua DPD KNPI Jatim Muhammad Rizal mengatakan, wacana KLB hanyalah usaha untuk mendongkel posisi Hasanuddin sebagai ketua umum KNPI. “Kami menolak KLB. Apalagi, alasannya gara-gara ketua umum KNPI mendirikan Partai Pemuda Indonesia (PPI). Tidak aturan yang melarang. Toh Hasanuddin juga tak pernah mengaitkan PPI dengan KNPI,” kata Rizal.

Pernyataan senada dilontarkan Ketua DPD KNPI NTB Lalu Winengan. Menurut Lalu, KNPI NTB sangat menolak KLB karena tidak sesuai dengan AD/ART. Bahkan, Lalu mendesak DPP KNPI segera melakukan reshuffle pengurus KNPI yang tidak aktif.

Ketua DPD KNPI Sumbar Marzul Veri, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan, Yazidie Fawzy, Ketua DPD Bali Putu Iwan, dan Ketua DPD KNPI Maluku Sam Latuconsina juga mengirimkan statemen menolak keras wacana KLB.

Ketua Umum KNPI Hasanuddin Yusuf beberapa kali menegaskan, dirinya tidak akan mencampuradukkan PPI dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). “Saya menjamin KNPI tetap independen. Itu sering saya utarakan,” katanya.

Sebagai ketua umum KNPI, Hasanuddin menolak KNPI digiring-giring untuk kepentingan partai politik tertentu. Dia menjamin bahwa dirinya bisa membedakan kapan berperan sebagai ketua umum KNPI dan kapan harus berperan sebagai ketua umum PPI.

Kepada anggota KNPI, dia juga mengaku tidak pernah memaksa atau memengaruhi untuk masuk PPI. Pengurus KNPI, kata dia, diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan politik sesuai dengan hasil-hasil Kongres XI. Jadi, di KNPI, boleh saja anggota berasal dari beragam partai politik. Misalnya, ketua dari partai A dan Sekjen dari partai B, itu tidak menjadi masalah.

Saat ini KNPI terdiri atas 70-an organisasi kepemudaan. Sembilan di antaranya adalah organisasi pemuda parpol. Belum lagi ketua KNPI di daerah rata-rata adalah pengurus parpol. “Dengan komposisi seperti itu, tidak mungkin menggiring KNPI ke satu parpol,” jelasnya. (Ant/Jp/wg)

sumber : http://gp-ansor.org/?p=2844

Tidak ada komentar: